Persyaratan dan Prosedur Mendapatkan SKCK untuk Keperluan Pekerjaan di Palembang

Persyaratan dan Prosedur Mendapatkan SKCK di Palembang

SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, termasuk melamar pekerjaan. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Pada tahun 2024, terdapat beberapa persyaratan dan langkah yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK untuk keperluan pekerjaan. Artikel ini akan membahas cara dan syarat lengkap yang perlu Anda persiapkan.

Persyaratan Mendapatkan SKCK untuk Keperluan Pekerjaan

Persyaratan dan Prosedur Mendapatkan SKCK untuk Keperluan Pekerjaan Tahun. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh SKCK di tahun 2024 Persyaratan dan Prosedur Mendapatkan SKCK untuk Keperluan Pekerjaan Tahun 2024

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    KTP yang masih berlaku sangat diperlukan sebagai identitas resmi pemohon. Pastikan KTP Anda dalam kondisi baik dan data yang tercantum sudah sesuai dengan yang terdaftar di sistem kependudukan.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Kartu Keluarga dibutuhkan untuk verifikasi data keluarga serta domisili pemohon. Pastikan data yang tertera dalam KK valid dan sesuai dengan dokumen pendukung lainnya.
  3. Pas Foto Berwarna
    Pemohon harus menyediakan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 hingga 6 lembar. Latar belakang pas foto mengikuti aturan tahun ganjil dan genap; merah untuk tahun ganjil, dan biru untuk tahun genap.
  4. Fotokopi Akta Kelahiran
    Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir diperlukan sebagai dokumen pendukung tambahan untuk memverifikasi data pribadi pemohon.
  5. Fotokopi Ijazah Terakhir
    Beberapa kantor polisi juga meminta fotokopi ijazah terakhir sebagai salah satu syarat pengajuan SKCK. Pastikan membawa dokumen ini saat mengajukan permohonan.
  6. Surat Pengantar dari Kelurahan (Jika Diperlukan)
    Beberapa wilayah masih menerapkan aturan untuk membawa surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan setempat saat mengurus SKCK di kantor polisi tingkat Polsek atau Polres.

Langkah-Langkah Membuat SKCK untuk Keperluan Pekerjaan

Berikut ini adalah tahapan yang harus diikuti untuk mendapatkan SKCK:

  1. Kunjungi Kantor Polisi
    Pemohon harus mengunjungi kantor polisi setempat, baik di tingkat Polsek maupun Polres, sesuai dengan domisili yang tertera di Kartu Keluarga.
  2. Pengisian Formulir
    Setibanya di kantor polisi, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir SKCK dengan informasi lengkap seperti nama, alamat, dan pekerjaan.
  3. Pengumpulan Sidik Jari
    Setelah formulir diisi, petugas akan melakukan pengambilan sidik jari pemohon sebagai bagian dari verifikasi data biometrik.
  4. Menunggu Proses Verifikasi
    Setelah semua dokumen lengkap dan sidik jari telah diambil, pemohon tinggal menunggu proses verifikasi oleh pihak kepolisian. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari sebelum SKCK siap untuk diambil.
  5. Pengambilan SKCK
    Setelah proses verifikasi selesai dan pemohon dinyatakan tidak memiliki catatan kriminal, SKCK akan dicetak dan dapat diambil. Dokumen ini berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya resmi untuk pembuatan SKCK diatur oleh pemerintah. Pada tahun 2024, biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000, tergantung lokasi tempat pembuatan. Pastikan untuk membawa uang tunai atau kartu debit saat melakukan pembayaran di kantor polisi.

Baca Selengkapnya di website Resmi. Klik disini

Untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Palembang, Anda dapat mendatangi Polrestabes Palembang atau kantor Polsek setempat sesuai dengan lokasi domisili Anda. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, keperluan pendidikan, atau pembuatan visa.

Lokasi Polrestabes Palembang:

  • Alamat: Jl. Gubernur H. A. Bastari, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
  • Jam Operasional: Senin – Jumat (08.00 – 15.00), Sabtu (08.00 – 12.00).
  • Telepon: (0711) 314584.

Gunakan Biro Jasa Kami untuk Kemudahan Proses

Bagi Anda yang ingin proses pembuatan SKCK berjalan lebih cepat dan efisien, kami menyediakan biro jasa pembuatan SKCK yang siap membantu Anda mengurus seluruh dokumen dengan mudah dan praktis. Kami menangani semua keperluan administrasi tanpa Anda harus repot antre di kantor polisi.

Klik link di bawah ini untuk memanfaatkan layanan kami dan nikmati kemudahan dalam mendapatkan SKCK untuk kebutuhan pekerjaan Anda:

Gunakan Biro Jasa Kami Sekarang!

Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur di atas, Anda bisa mendapatkan SKCK untuk keperluan pekerjaan di tahun 2024 dengan lebih mudah dan lancar.

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *